Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Bekasi

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • IPPT ( IZIN PEMANGGUNAAN PEMANFAATAN TANAH)

IPPT ( IZIN PEMANGGUNAAN PEMANFAATAN TANAH)

Update Terakhir
:
15 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
0
Dilihat Sebanyak
:
57 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail IPPT ( IZIN PEMANGGUNAAN PEMANFAATAN TANAH)

URUS IZIN PENGGUNAAN PEMANFAATAN TANAH ( IPPT) Persyaratan: 1. Foto copy KTP Penanggung Jawab 2. Foto copy Bukti Kepemilikan Tanah dan Peta Bidang/ Peta Ukur 1 ( satu) rangkap 3. Foto copy PBB Tahun Berjalan 4. Foto copy NPWP 5. Foto Eksisting Lokasi. 6. Gambar Pra Siteplan/ Layout. 7. Gambar Denah Lokasi. 8. Surat Pernyataan Tidak Keberatan Tetangga diketahui lurah, camat. 9. Lokasi akan disurvei ( semua berkas dicopy 8 rangkap) - Lama Proses: 25 hari kerja
Tampilkan Lebih Banyak